Laman


Jumat, 16 Desember 2011

SKEMATIS DIENUL ISLAM

SKEMATIS DINUL ISLAM
IMAN - ISLAM - IHSAN

Definisi:
Iman: Percaya dengan lisan, Yakin dengan qalbu, Melaksanakan dengan anggota badan/fisik

Islam : Tunduk & patuh melaksanakan ibadah berdasarkan aturan Allah swt

Ihsan : Terpelihara seluruh ibadah, tertuju hanya kepada Allah yang Maha Pencipta dan Maha Mengawasi seluruh makhluk ciptaanNya

Rukun Iman - Rukun Islam - Akhlaq terpuji

Rukun Iman kepada :
- Allah
- Malaikat
- Rasulullah
- Kitab Al QUr'an & sebelumnya
- Hari Akhir
- Takdir

Rukun Islam, dengan melaksanakan :
- Syahadat
- Shalat
- Zakat
- Shaum
- Haji

Akhlaq yang Terpuji :
- Khusyu'
- Serius
- Sistematis
- Terpelihara
- Kerja keras

Komitmen Iman - Islam - Ihsan

Iman - Pengakuan dalam qalbu/hati
QS Al A'raaf 7:172
Artinya. Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah aku ini Tuhanmu?" mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuban kami), Kami menjadi saksi". (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)",

QS Al A'raaf 7:96
Artinya. Jikalau Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, Maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.

QS Al Baqarah 2:152
Artinya. Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.

QS Al Anfal 8 : 2
Artinya. Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.

Islam - Pengabdian tepat guna (bukan asal)

QS Alam Nasyah 94: 5-8
Artinya:
5. Karena Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan,
6. Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.
7. Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain,
8. Dan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap.

QS Al Hajj 22: 46
Artinya. Maka Apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar? karena Sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di dalam dada.

QS Fushshilat 41: 53
Artinya. Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segala wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Al Quran itu adalah benar. Tiadakah cukup bahwa Sesungguhnya Tuhanmu menjadi saksi atas segala sesuatu?

QS Al Baqarah 2:115
Artinya. Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, Maka kemanapun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha mengetahui.

QS Al Baqarah 2:203
Artinya. Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. Barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, Maka tiada dosa baginya. dan Barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), Maka tidak ada dosa pula baginya, bagi orang yang bertakwa. dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah, bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya.

Ihsan - Jujur dan Ikhlas

QS Bayyinah 98: 7
Artinya. Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, mereka itu adalah Sebaik-baik makhluk.

QS Al Baqarah 2: 30
Artinya. Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat: "Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."

QS Al A'Raaf 7:96
Artinya. . Jikalau Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, Maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.

QS Al Hasyr 59: 19
Artinya. Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. mereka Itulah orang-orang yang fasik.

QS 16: 90
Artinya. . Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) Berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.

KARAKTERISTIK DIENUL ISLAM

1.Rabbaniyah
Kata “Rabbani” menunjukkan kedekatan yang sangat kuat dengan Rabbul Izzati, yakni Alloh. Yang dimaksud Rabbaniyah meliputi 2 hal :
a. Rabbaniyah Al-Masdar: Rabbaniyah dalam sumber ajaran.
Dalam agama selain Islam, biasanya nama agama tersebut dinisbatkan kepada nama penyerunya atau nama daerah asal kemunculannya. Misalnya Budha, yang diambil dari nama pencetusnya yaitu Budha Gautama, Kristen dari Yesus Kristus, atau umat Islam menyebutnya Nasrani karena yesus lahir dari daerah Nazaret. Alloh menegaskan dalam Al-Quran surat An-Najm:1-4. Jelaslah bahwa ajaran Islam bersih dari unsur campur tangan manusia. Islam murni datang dari Alloh SWT. Bahkan nama “Islam” adalah nama yang berasal dari Alloh SWT, bukan dari manusia. Sudah merupakan “rekayasa Ilahi”. Selain sumber ajaran Islam hanya dari Alloh SWT, metode (manhaj) untuk menerapkan ajaran tersebut juga ditetapkan oleh Alloh. Sehingga metode untuk melaksanakan Islam bukanlah sebuah rekayasa yang dipengaruhi oleh fajtor individu, keluarga, golongan, ataupun bangsa.
b. Rabbaniyah Al-Ghayah: Rabbaniyah dalam Tujuan
Dalam Islam, tujuan akhir dari semua peribadatan adalah Alloh SWT. Dalam ajarannya ada ketentuan tentang halal, haram, wajib, sunah, mubah, dan sebagainya. Itu semua dalam rangka agar manusia mendapat keridhaan Ilahi dengan berbuat taat kepada-Nya.
Dalam ajaran Islam terdapat tujuan-tujuan antara yang bersifat social humanity, misalnya puasa agar sehat, bekerja keras agar berhasil. Namun di atas semua itu, tujuan akhirnya adalah agar manusia dalam mengarungi kehidupan ini selalu dalam naungan ridha Ilahi.
2.Insaniyah (Kemanusiaan)
“ Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan kepada seluruh manusia untuk memberi kabar gembira dan ancaman, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (Saba : 28)
Islam memiliki masdar yang rabbani, yaitu dari Alloh, pencipta alam semesta. Alloh SWT Maha Mengetahui tentang ciptaan-Nya, sehingga Islam yang Alloh turunkan di muka bumi sebagai aturan hidup bagi manusia merupakan pedoman hidup untuk meraih kemuliaan, kebaikan, dan keselamatan dunia akhirat. Semua ajaran Islam dapat dilaksanakan oleh manusia, karena dienul Islam diturunkan oleh Alloh SWT sesuai dengan fitrah dan kemampuan manusia. Alloh juga telah mengangkat rasul dari kalangan manusia biasa, yang tidak ada kelebihan mereka atas manusia yang lain kecuali karena mereka memperoleh wahyu dari Alloh SWT. Sehingga tidak ada alasan bagi manusia untuk tidak dapat melaksanakan ajaran Islam.
Sayyid Qutub mengatakan: bahwa Islam adalah konsep yang relistis, bukan konsep yang rasional semata ataupun idealisme tanpa wujud, sehingga Islam tidak dapat diraih oleh semua manusia. Semua konsep dalam Islam sesuai dengan realitas manusia dengan segala potensi kelebihan dan kelemahan yang dimilki manusia. Tujuan dari ibadah dalam Islam adalah keridhaan Alloh SWT, yang itu juga berarti kebahagiaan hidup manusia dunia dan akhirat.
3.Syumuliyah (Universal – Integral)
Islam berasal dari Alloh yang Maha Mengetahui atas segala sesuatu, yang lahir dan yang batin, yang di langit dan yang di bumi, serta seluruh sisi yang menyangkut kehidupan manusia. Islam yang datangnya dari sisi Alloh meliputi itu semua.
Imam Hasan Al Banna mengatakan: “Islam adalah risalah yang terbentang luas, sehingga meliputi seluruh abad sepanjang zaman, terbentang luas meliputi semua cakrawala umat, dan begitu mendetail sehingga memuat seluruh urusan dunia dan akhirat.”
Keuniversalan Islam menjadikan Islam sebagai pedoman hidup bagi manusia yang tidak dibatasi oleh waktu, ruang dan tempat. Islam tetap up to date sepanjang zaman. Firman Alloh SWT : (Al-Anbiya :107).
Islam mencakup segala aspek kehidupan manusia, dari akidah yang merupakan fondasi bangunan Islam hingga siyasah (politik). Islam mengajarkan tentang bagaimana menjadi mahasiswa, dosen, guru, politikus, dokter, wartawan, advokat, petani, pedagang, dan karyawan yang Islami, menekuni apa saja profesinya sebagaimana yang telah digariskan dalam Islam.
4.Al-Wasthiyyah (Moderat) dan Tawazun (Seimbang)
Moderat dan seimbang adalah karakteristik Islam yang memungkinkan manusia dapat melaksanakan ajaran Islam dalam kondisi bagaimanapun.
Manusia adalah makhluk Alloh yang tersusun dari unsur samawi (langit) yaitu ruh yang cenderung kepada kebaikan, dan unsur ardhi (bumi) yaitu syahwat yang cenderung kepada dosa. Islam memperhatikan kedua unsur tersebut, yaitu dengan mengarahkan dan menyalurkannya sehingga membawa mereka menuju keridhaan Ilahi.
Islam memberikan perintah dan larangan, namun disitu ada rukhsah (keringanan) pada kondisi-kondisi tertentu yang secara fitrah manusia tidak dapat melaksanakannya. Islam mewajibkan puasa Ramadhan, namun ada keringanan bagi para musafir untuk mengganti puasanya di bulan yang lain.
5.Al-Wudhuh (Jelas)
Tujuan dienul Islam secara umum adalah mengeluarkan manusia dari kegelapan jahiliah kepada cahaya Islam yang terang benderang. Seperti disebutkan dalam Q.S. Ibrahim :1 .
Ajaran Islam adalah suara yang jelas baik sumbernya, metodenya, maupun tujuannya. Sehingga ini cukuplah bagi tiap Muslim apa-apa yang telah datang kepada meraka dari Al-Quran dan Al-Hadits. Islam telah secara jelas menguraikan tentang akidah, ibadah, akhlaq dan sebagainya. Bahkan sampai hal-hal kecil dalam kehidupan manusia, seperti adab bertamu, masuk kamar mandi, dan sebagaianya.
6.Al-Waqi’iyah (Kontekstual)
Manusia diciptakan dengan segala kelebihan serta kelemahan yang dimilikinya. Islam mengakui realitas manusia sebagai makhluk yang mempunyai kombinasi penciptaan. Oeh karena itu, di dalam pengarahan pembentukan pola pikirnya, dalam ajaran moralitasnya, dan di dalam hukum kontekstualnya, Islam tidak pernah melupakan realitas alam, kehidupan dan manusia dengan segala kondisi dan peristiwa-peristiwa yang melingkupinya. Islam memberikan perintah dan larangan, namun disitu ada rukhsah (keringanan) pada kondisi-kondisi tertentu yang secara fitrah manusia tidak dapat melaksanakannya. Seperti shalatnya orang sakit dengan duduk atau berbaring, tayamum, berbukanya orang musafir dengan menqadanya di hari lain.
Keringanan-keringanan itu semua merupakan perhatian Alloh akan realitas manusia dan kondisi mereka yang tidak stabil. Alloh menjelaskan dalam QS. Al-Hajj: 78 dan Al-Baqarah: 185.

pembatal keislaman

Pembatal-Pembatal Keislaman
Jumat, 25 Nopember 2011 21:58:06 WIB

Keempat puluh empat:
PEMBATAL-PEMBATAL KEISLAMAN [1]

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas


Ahlus Sunnah wal Jama’ah meyakini adanya perkara-perkara yang dapat membatalkan keislaman seseorang. Berikut ini akan kami sebutkan sebagiannya:

1. Menyekutukan Allah (syirik).
Yaitu menjadikan sekutu atau menjadikannya sebagai perantara antara dirinya dengan Allah. Misalnya berdo’a, memohon syafa’at, bertawakkal, beristighatsah, bernadzar, menyembelih yang ditujukan kepada selain Allah, seperti menyembelih untuk jin atau untuk penghuni kubur, dengan keyakinan bahwa para sesembahan selain Allah itu dapat menolak bahaya atau dapat mendatangkan manfaat.

Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya...” [An-Nisaa': 48]

Dan Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ

“... Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya Surga, dan tempatnya adalah Neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolong pun.” [Al-Maa-idah: 72]

2. Orang yang membuat perantara antara dirinya dengan Allah, yaitu dengan berdo’a, memohon syafa’at, serta bertawakkal kepada mereka.
Perbuatan-perbuatan tersebut termasuk amalan kekufuran menurut ijma’ (kesepakatan para ulama).

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

قُلِ ادْعُوا الَّذِينَ زَعَمْتُم مِّن دُونِهِ فَلَا يَمْلِكُونَ كَشْفَ الضُّرِّ عَنكُمْ وَلَا تَحْوِيلًا أُولَٰئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَىٰ رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ ۚ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُورًا

“Katakanlah: ‘Panggillah mereka yang kamu anggap (sekutu) selain Allah, maka tidaklah mereka memiliki kekuasaan untuk menghilangkan bahaya darimu dan tidak pula dapat memindahkannya.’ Yang mereka seru itu mencari sendiri jalan yang lebih dekat menuju Rabb-nya, dan mereka mengharapkan rahmat serta takut akan adzab-Nya. Sesungguhnya adzab Rabb-mu adalah sesuatu yang (harus) ditakuti.” [Al-Israa': 56-57][2]

3. Tidak mengkafirkan orang-orang musyrik, atau meragukan kekafiran mereka, atau membenarkan pendapat me-reka.
Yaitu orang yang tidak mengkafirkan orang-orang kafir -baik dari Yahudi, Nasrani maupun Majusi-, orang-orang musyrik, atau orang-orang mulhid (Atheis), atau selain itu dari berbagai macam kekufuran, atau ia meragukan kekufuran mereka, atau ia membenarkan pendapat mereka, maka ia telah kafir.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ

“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam...” [Ali ‘Imran: 19][3]

Termasuk juga seseorang yang memilih kepercayaan selain Islam, seperti Yahudi, Nasrani, Majusi, Komunis, sekularisme, Masuni, Ba’ats atau keyakinan (kepercayaan) lainnya yang jelas kufur, maka ia telah kafir.

Juga firman-Nya:

وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan di akhirat ia termasuk orang-orang yang rugi.” [Ali ‘Imran: 85]

Hal ini dikarenakan Allah Ta’ala telah mengkafirkan mereka, namun ia menyelisihi Allah dan Rasul-Nya, ia tidak mau mengkafirkan mereka, atau meragukan kekufuran mereka, atau ia membenarkan pendapat mereka, sedangkan kekufuran mereka itu telah menentang Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ أُولَٰئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ

“Sesungguhnya orang-orang kafir, yakni Ahli Kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke Neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” [Al-Bayyinah: 6]

Yang dimaksud Ahlul Kitab adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani, sedangkan kaum musyrikin adalah orang-orang yang menyembah ilah yang lain bersama Allah.[4]

4. Meyakini adanya petunjuk yang lebih sempurna dari Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Orang yang meyakini bahwa ada petunjuk lain yang lebih sempurna dari petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, atau orang meyakini bahwa ada hukum lain yang lebih baik daripada hukum Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, seperti orang-orang yang lebih memilih hukum-hukum Thaghut daripada hukum Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka ia telah kafir.

Termasuk juga di dalamnya adalah orang-orang yang meyakini bahwa peraturan dan undang-undang yang dibuat manusia lebih afdhal (utama) daripada sya’riat Islam, atau orang meyakini bahwa hukum Islam tidak relevan (sesuai) lagi untuk diterapkan di zaman sekarang ini, atau orang meyakini bahwa Islam sebagai sebab ketertinggalan ummat. Termasuk juga orang-orang yang berpendapat bahwa pelaksanaan hukum potong tangan bagi pencuri, atau hukum rajam bagi orang yang (sudah menikah lalu) berzina sudah tidak sesuai lagi di zaman sekarang.

Juga orang-orang yang menghalalkan hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam berdasarkan dalil-dalil syar’i yang telah tetap, seperti zina, riba, meminum khamr, dan berhukum dengan selain hukum Allah atau selain itu, maka ia telah kafir berdasarkan ijma’ para ulama.

Allah Ta’ala berfirman:

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ

Apakah hukum Jahiliyyah yang mereka kehendaki? Dan (hukum) siapakah yang lebih daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” [Al-Maa-idah: 50]

Allah Ta’ala berfirman:

وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

“... Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang yang kafir.” [Al-Maa-idah: 44]

Allah Ta’ala berfirman:

وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“... Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zhalim.” [Al-Maa-idah: 45]

Allah Ta’ala berfirman:

وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

“... Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.” [Al-Maa-idah: 47]

5. Tidak senang dan membenci hal-hal yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, meskipun ia melaksanakannya, maka ia telah kafir.
Yaitu orang yang marah, murka, atau benci terhadap apa-apa yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, walaupun ia melakukannya, maka ia telah kafir.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَالَّذِينَ كَفَرُوا فَتَعْسًا لَّهُمْ وَأَضَلَّ أَعْمَالَهُمْ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ

“Dan orang-orang yang kafir, maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menghapus amal-amal mereka. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang di-turunkan Allah (Al-Qur-an), lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka.” [Muhammad: 8-9]

Juga firman-Nya:

إِنَّ الَّذِينَ ارْتَدُّوا عَلَىٰ أَدْبَارِهِم مِّن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْهُدَى ۙ الشَّيْطَانُ سَوَّلَ لَهُمْ وَأَمْلَىٰ لَهُمْ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا لِلَّذِينَ كَرِهُوا مَا نَزَّلَ اللَّهُ سَنُطِيعُكُمْ فِي بَعْضِ الْأَمْرِ ۖ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِسْرَارَهُمْ فَكَيْفَ إِذَا تَوَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ يَضْرِبُونَ وُجُوهَهُمْ وَأَدْبَارَهُمْ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمُ اتَّبَعُوا مَا أَسْخَطَ اللَّهَ وَكَرِهُوا رِضْوَانَهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ

“Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (murtad) setelah jelas petunjuk bagi mereka, syaithan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka (orang-orang munafik) itu berkata kepada orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah (orang-orang Yahudi): ‘Kami akan mematuhimu dalam beberapa urusan,’ sedangkan Allah mengetahui rahasia mereka. Bagaimanakah (keadaan mereka) apabila Malaikat (maut) mencabut nyawa mereka seraya memukul muka dan punggung mereka. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan (karena) mereka membenci (apa yang menimbulkan) keridhaan-Nya; sebab itu Allah menghapus (pahala) amal-amal mereka.” [Muhammad: 25-28]

6. Menghina Islam
Yaitu orang yang mengolok-olok (menghina) Allah dan Rasul-Nya, Al-Qur-an, agama Islam, Malaikat atau para ulama karena ilmu yang mereka miliki. Atau menghina salah satu syi’ar dari syi’ar-syi’ar Islam, seperti shalat, zakat, puasa, haji, thawaf di Ka’bah, wukuf di ‘Arafah atau menghina masjid, adzan, memelihara jenggot atau Sunnah-Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam lainnya, dan syi’ar-syi’ar agama Allah pada tempat-tempat yang disucikan dalam keyakinan Islam serta terdapat keberkahan padanya, maka dia telah kafir.

Allah Ta’ala berfirman:

وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ ۚ إِن نَّعْفُ عَن طَائِفَةٍ مِّنكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ

“… Katakanlah: ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengadzab golongan (yang lain) di sebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” [At-Taubah: 65-66]

Dan firman Allah Ta’ala:

وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّىٰ يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ ۚ وَإِمَّا يُنسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلَا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَىٰ مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ

“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaithan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zhalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” [Al-An’aam: 68]

7. Melakukan Sihir
Yaitu melakukan praktek-praktek sihir, termasuk di dalamnya ash-sharfu dan al-‘athfu.
Ash-sharfu adalah perbuatan sihir yang dimaksudkan dengannya untuk merubah keadaan seseorang dari apa yang dicintainya, seperti memalingkan kecintaan seorang suami terhadap isterinya menjadi kebencian terhadapnya.

Adapun al-‘athfu adalah amalan sihir yang dimaksudkan untuk memacu dan mendorong seseorang dari apa yang tidak dicintainya sehingga ia mencintainya dengan cara-cara syaithan.

Allah Ta’ala berfirman:

وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّىٰ يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ

“...Sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan: ‘Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir...’” [Al-Baqarah: 102]

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ.

‘Sesungguhnya jampi, jimat dan tiwalah (pelet) adalah perbuatan syirik.’” [5]

8. Memberikan pertolongan kepada orang kafir dan membantu mereka dalam rangka memerangi kaum Muslimin

Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَىٰ أَوْلِيَاءَ ۘ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin bagimu; sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu yang menjadikan mereka sebagai pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.” [Al-Maa-idah: 51][6]

Juga firman Allah Ta’ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَكُمْ هُزُوًا وَلَعِبًا مِّنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلِكُمْ وَالْكُفَّارَ أَوْلِيَاءَ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang yang membuat agamamu menjadi buah ejekan dan permainan sebagai pemimpin, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi Kitab sebelummu dan dari orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertawakkallah kepada Allah jika kamu benar-benar orang yang beriman.” [Al-Maa-idah: 57]

9. Meyakini bahwa manusia bebas keluar dari syari’at Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Yaitu orang yang mempunyai keyakinan bahwa sebagian manusia diberikan keleluasaan untuk keluar dari sya’riat (ajaran) Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana Nabi Khidir dibolehkan keluar dari sya’riat Nabi Musa Alaihissallam, maka ia telah kafir.

Karena seorang Nabi diutus secara khusus kepada kaumnya, maka tidak wajib bagi seluruh menusia untuk mengikutinya. Adapun Nabi kita, Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam diutus kepada seluruh manusia secara kaffah (menyeluruh), maka tidak halal bagi manusia untuk menyelisihi dan keluar dari syari’at beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا

“Katakanlah: ‘Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua...’” [Al-A’raaf: 158]

Dan Allah Ta’ala berfirman:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِّلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada ummat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” [Saba’: 28]

Juga firman-Nya:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ

“Dan tidaklah Kami mengutusmu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” [Al-Anbiyaa': 107]

Allah Ta’ala berfirman:

أَفَغَيْرَ دِينِ اللَّهِ يَبْغُونَ وَلَهُ أَسْلَمَ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ طَوْعًا وَكَرْهًا وَإِلَيْهِ يُرْجَعُونَ

“Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal kepada-Nya-lah berserah diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allah-lah mereka dikembalikan.” [Ali ‘Imran: 83]

Dan dalam hadits disebutkan:

وَاللهِ، لَوْ أَنَّ مُوْسَى حَيًّا لَمَا وَسِعَهُ إِلاَّ اتِّبَاعِيْ.

“Demi Allah, jika seandainya Musa q hidup di tengah-tengah kalian, niscaya tidak ada keleluasaan baginya kecuali ia wajib mengikuti syari’atku.”[7]

10. Berpaling dari agama Allah Ta’ala, ia tidak mempelajarinya dan tidak beramal dengannya.
Yang dimaksud dari berpaling yang termasuk pembatal dari pembatal-pembatal keislaman adalah berpaling dari mempelajari pokok agama yang seseorang dapat dikatakan Muslim dengannya, meskipun ia jahil (bodoh) terhadap perkara-perkara agama yang sifatnya terperinci. Karena ilmu terhadap agama secara terperinci terkadang tidak ada yang sanggup melaksanakannya kecuali para ulama dan para penuntut ilmu.

Firman Allah Ta’ala:

وَالَّذِينَ كَفَرُوا عَمَّا أُنذِرُوا مُعْرِضُونَ

“... Dan orang-orang yang kafir berpaling dari apa yang diperingatkan kepada mereka.” [Al-Ahqaaf: 3]

Firman Allah Ta’ala:

وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّن ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَا ۚ إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنتَقِمُونَ

“Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Rabb-nya, kemudian ia berpaling daripadanya. Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa.” [As-Sajdah: 22]

Firman Allah Ta’ala:

وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ

“Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta.” [Thaahaa: 124]

Yang mulia ‘Allamah asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Alusy Syaikh ketika memulai Syarah Nawaaqidhil Islaam, beliau berkata: “Setiap Muslim harus mengetahui bahwa membicarakan pembatal-pembatal keislaman dan hal-hal yang menyebabkan kufur dan kesesatan termasuk dari perkara-perkara yang besar dan penting yang harus dijalani sesuai dengan Al-Qur-an dan As-Sunnah. Tidak boleh berbicara tentang takfir dengan mengikuti hawa nafsu dan syahwat, karena bahayanya yang sangat besar. Sesungguhnya seorang Muslim tidak boleh dikafirkan dan dihukumi sebagai kafir kecuali sesudah ditegakkan dalil syar’i dari Al-Qur-an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, sebab jika tidak demikian orang akan mudah mengkafirkan manusia, fulan dan fulan, dan menghukuminya dengan kafir atau fasiq dengan mengikuti hawa nafsu dan apa yang diinginkan oleh hatinya. Sesungguhnya yang demikian termasuk perkara yang diharamkan.

Allah berfirman:

فَضْلًا مِّنَ اللَّهِ وَنِعْمَةً ۚ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

“Sebagai karunia dan nikmat dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” [Al-Hujuraat: 8]

Maka, wajib bagi setiap Muslim untuk berhati-hati, tidak boleh melafazhkan ucapan atau menuduh seseorang dengan kafir atau fasiq kecuali apa yang telah ada dalilnya dari Al-Qur-an dan As-Sunnah. Sesungguhnya perkara takfir (menghukumi seseorang sebagai kafir) dan tafsiq (menghukumi seseorang sebagai fasiq) telah banyak membuat orang tergelincir dan mengikuti pemahaman yang sesat. Sesungguhnya ada sebagian hamba Allah yang dengan mudahnya mengkafirkan kaum Muslimin hanya dengan suatu perbuatan dosa yang mereka lakukan atau kesalahan yang mereka terjatuh padanya, maka pemahaman takfir ini telah membuat mereka sesat dan keluar dari jalan yang lurus.” [8]

Imam asy-Syaukani (Muhammad bin ‘Ali asy-Syaukani, hidup tahun 1173-1250 H) rahimahullah berkata: “Menghukumi seorang Muslim keluar dari agama Islam dan masuk dalam kekufuran tidak layak dilakukan oleh seorang Muslim yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, melainkan dengan bukti dan keterangan yang sangat jelas -lebih jelas daripada terangnya sinar matahari di siang hari-. Karena sesungguhnya telah ada hadits-hadits yang shahih yang diriwayatkan dari beberapa Sahabat, bahwa apabila seseorang berkata kepada saudaranya: ‘Wahai kafir,’ maka (ucapan itu) akan kembali kepada salah seorang dari keduanya. Dan pada lafazh lain dalam Shahiihul Bukhari dan Shahiih Muslim dan selain keduanya disebutkan, ‘Barangsiapa yang memanggil seseorang dengan kekufuran, atau berkata musuh Allah padahal ia tidak demikian maka akan kembali kepadanya.’

Hadits-hadits tersebut menunjukkan tentang besarnya ancaman dan nasihat yang besar, agar kita tidak terburu-buru dalam masalah kafir mengkafirkan.” [9]

Pembatal-pembatal keislaman yang disebutkan di atas adalah hukum yang bersifat umum. Maka, tidak diperbolehkan bagi seseorang tergesa-gesa dalam menetapkan bahwa orang yang melakukannya langsung keluar dari Islam. Sebagaimana Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Sesungguhnya pengkafiran secara umum sama dengan ancaman secara umum. Wajib bagi kita untuk berpegang kepada kemutlakan dan keumumannya. Adapun hukum kepada orang tertentu bahwa ia kafir atau dia masuk Neraka, maka harus diketahui dalil yang jelas atas orang tersebut, karena dalam menghukumi seseorang harus terpenuhi dahulu syarat-syaratnya serta tidak adanya penghalang.” [10]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Syarat-syarat seseorang dapat dihukumi sebagai kafir adalah:
1. Mengetahui (dengan jelas),
2. Dilakukan dengan sengaja, dan
3. Tidak ada paksaan.

Sedangkan intifaa-ul mawaani’ (penghalang-penghalang yang menjadikan seseorang dihukumi kafir ) yaitu kebalikan dari syarat tersebut di atas: (1) Tidak mengetahui, (2) tidak disengaja, dan (3) karena dipaksa. [11]

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi'i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]
_______
Footnote
[1]. Pembahasan ini dinukil dari Silsilah Syarhil Rasaa-il lil Imaam al-Mujaddid Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab v (hal. 209-238) oleh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah al-Fauzan, cet. I, th. 1424 H; Majmuu’ Fataawaa wa Maqaalaat Mutanawwi’ah lisy Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin ‘Abdirrahman bin Baaz v (I/130-132) dikumpulkan oleh Dr. Muhammad bin Sa’d asy-Syuwai’ir, cet. I/ Darul Qasim, th. 1420 H; al-Qaulul Mufiid fii Adillatit Tauhiid (hal. 45-53) oleh Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab bin ‘Ali al-Yamani al-Washabi al-‘Abdali, cet. VII/ Maktabah al-Irsyad Shan’a, th. 1422 H; dan at-Tanbiihatul Mukhtasharah Syarhil Waajibaat al-Mutahattimaat al-Ma’rifah ‘alaa Kulli Muslim wa Muslimah (hal. 63-82) oleh Ibrahim bin asy-Syaikh Shalih bin Ahmad al-Khurasyi, cet. I/ Daar ash-Shuma’i, th. 1417 H.
[2]. Lihat juga QS. Saba’: 22-23 dan az-Zumar: 3.
[3]. Lihat juga QS. Al-Baqarah: 217, al-Maa-idah: 54, Muhammad: 25-30,
[4]. Lihat QS. Al-Maa-idah: 17, al-Maa-dah: 54, al-Maa-idah: 72-73, an-Nisaa': 140, al-Baqarah: 217, Muhammad: 25-30,
[5]. Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 3883) dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahiihul Jaami’ (no. 1632) dan Silsilah ash-Shohiihah (no. 331). Hadits ini juga diriwayatkan oleh al-Hakim (IV/217), Ibnu Majah (no. 3530), Ahmad (I/381), ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabiir (X/262), Ibnu Hibban (XIII/456) dan al-Baihaqi (IX/350).
[6]. Lihat QS. Ali ‘Imran: 100-101 dan QS. Mumtahanah: 13.
[7]. Dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam al-Irwaa’ (VI/34, no. 1589) dan ia menyebutkan delapan jalan dari hadits tersebut. Dan jalan ini telah disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsiirnya pada ayat 81 dan 82 dari surat Ali ‘Imran.
[8]. Dinukil dari at-Tabshiir bi Qawaa-idit Takfiir (hal. 42-44) oleh Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali ‘Abdul Hamid al-Halabi.
[9]. Sailul Jarraar al-Mutadaffiq ‘alaa Hadaa-iqil Az-haar (IV/578).
[10]. Majmuu’ Fataawaa (XII/498) oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
[11]. Lihat Majmuu’ Fataawaa (XII/498), Mujmal Masaa-ilil Iimaan wal Kufr al-‘Ilmiy-yah fii Ushuulil ‘Aqiidah as-Salafiyyah (hal. 28-35, cet. II, th. 1424 H) dan at-Tab-shiir bi Qawaa-idit Takfiir (hal. 42-44).

Minggu, 01 Mei 2011

syahadat

Jenis Syahadat
Secara umum ada 3 jenis syahadat :
1. syahadat Rububiyyah
2. syahadat Uluhiyyah
3. syahadat Risalah

Syahadat rububiyyah merupakan Penguatan Identitas terhadap Allah sebagai Pecipta, Pemilik, Pemelihara serta Penguasa alam semesta ini. Syahadat Rububiyyah ini telah diucapkan oleh seluruh manusia, baik yang telah ataupun belum lahir ke dunia ini.
Setelah Allah menciptakan seluruh ruh untuk manusia yang akan mengisi dunia ini sampai hari akhir, maka di alam ruh Allah meminta persaksian :
“Bukankah Aku ini (Allah) adalah Pencipta, Pemilik, Pemelihara dan Penguasamu? Kemudian sluruh ruh itu (termasuk ruh kita) menjawab : Benar! kami bersyahadah bahwa Engkau (Allah) adalah Pencipta, Pemilik, Pemelihara dan Penguasa atas kami!”

Kemudian kata Allah “
Aku sengaja mengadakan acara ini, supaya pada hari kiamat nanti kamu semua tidak akan mengatakan : wah! Kita tidak tahu sih.(lihat Al Qur’an surat Al-A’raaf : 172)


Jelaslah bagi kita bahwa pengakuan terhadap Allah sebagai Pencipta, Pemilik, Pemelihara seta Penguasa alam semesta ini sebenarnya merupakan fitrah manusia. Kita saksikan di atas secara spontan seluruh ruh membenarkan bahwa Allah adalah Robb mereka. Pernyataan ini pun kemudian terpatri dalam setiap sanubari manusia sampai dengan manusia lahir ke dunia. Baru kemudian peranan orang tua, lingkungan, pendidikan yang akan menentukan apakah anak ini akan tumbuh dengan perilaku, pemikiran, atau bahkan mungkin dengan kepribadian seorang Yahudi, Nasrani atau majusi. Apabila orang tua berhasil menjaga fitrahnya, maka sang anak akan jatuh ke dalam Pangkuan Islam. Apabila intervensi lingkungan berhasil memasukkan unsur-unsur yang tidak dikehendaki (unwanted variable) ke dalam pendidikan sang anak, maka akan jatuhlah sang anak ke dalam pangkuan “pola pengasuh yang jauh dari niali-nilai Islami”.

Jika hal ini benar-benar terjadi, maka tentulah apa yang telah terpatri dalam sanubari tadi akan mengalami kerosi (berkarat) dan akan menghalangi kondusi iman (sampainya hidayah) kepada seseorang. Cobalah kita lihat! Dari 5,2 milyard penduduk dunia hanya 1,1 milyard yang berstatus Islam. Selebihnya hanya sekedar meramaikan dunia ini! Segala Puji milik Allah yang telah memberi kami nikmat Iman dan Islam. Mudah-mudahan kami dapat memelihara dan mempertahankannya – amien.

Syahadat Uluhiyah dan Syahadat Risalah merupakan suatu unity, kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Syahadat Uluhiyah merupakan Pangkuan Loyalitas terhadap Allah sebagai satu-satu Supremasi yang boleh ditaati. Sedari kecil seorang muslim dididik untuk mengatakan Tidak, kecuali sesuatu itu dari Allah (Laa Ilaaha Illa Allah). Dengan demikian seorang manusia seharusnya tumbuh sebagai orang yang paling assertive di dunia. Don’t Say Yes, If “You” Want To Say No!

Menurut para ahli psikologi, assertive merupakan salah satu ciri kepribadian orang yang dewasa dan sehat mentalnya. Orang-orang Barat sudah merasa dirinya assertive. Tetapi sebenarnya assertive yang mereka miliki tidak independen. Mereka menyatakan No! sangat tergantung (dependen) kepada haw nafsu mereka. Sedangkan seorang muslim memiliki assertive yang independen (bebas) dari segala tuntutan hawa nafsu. Dan kamu tidak menghendaki (menempuh jalan itu), kecuali bila dikehendaki Allah (Al Qur’an surat Al Insan : 30).

Syahadat Risalah merupakan Pengakuan Panutan terhadap diri Muhammad Rasulullah sebagai satu-satunya tokoh idola. Sengguh terdapat pada diri Rasulullah seluruh suri teladan yang baik (Al Qur’an surat Al Ahzab : 21)

Siapa saja tokoh yang dijadikan idola diluar Rasulullah dan pengikutnya tidak akan mendatangkan pahala sedikitpun, bahkan tidak jarang justeru akan menyeret seseorang ke dalam neraka. Mengapa harus ber-uswah atau menjadi pengagum Napoleon Bonaparte?
Sedangkan Napoleon sendiri adalah pengagum Khalid bin Walid sahabat Rasulullah yang strategi perangnya masih dipelajari oleh ornag-orang Barat di West Point hinga saat ini. Bahkan sebenarnya Islam memiliki Jenderal yang lebih tangguh dari Napoleon yaitu Usamah bin Zaid. Kalau Napoleon menjadi Jnderal pada usia 25 tahun, Usamah menjadi Jenderal pada usia 18 tahun. Mengapa pula terkagum-kagum kepada tokoh James Bond atau Rambo yang sebenarnya merupakan fiktif belaka sedangkan Islam meiliki Majaza’ah bin Tsaur A Sadusy, prajurit kesayangan Umar bin Khattab di bawah pimpinan jenderal Abu Musa Al Asy’ari. Muja’ah adalah seorang Intel yang brilian, mampu meyusup ke dalam benteng pertahanan musuh tanpa dikenali identitasnya oleh musuh (dalam hal ini dia setara dengan Khudzaifah ibnul Yaman). Disamping itu dia juga merupakan penunggang kuda dan sekaligus pemanah yang ahli, mampu memanah suatu sasaran dari jarak jaug dengan tepat sambil memicu kuda dengan kecepatan tinggi (dalam hal ini dia setara dengan Al Barra’ bin Malik). Dia ali dalam memainkan pedang dan mampu melakukan duel hingga membunuh 200 tentara musuh (dalam hal ini setara dengan Khalid bin Walid). Dia juga seorang penyelam yang ulung di dalam arus air yang kuat tanpa menggunakan peralatan selam dan sanggup betahan berjam-jam (dalam hal ini dia tiada tandingannya, karena dialah yang pertama kali membentuk pasukan manusia katak dalam sejarah pertempuran Islam yaitu saat menyerbu Tustar benteng terakhir milik Persia).

Bila yang dikagumi, dijadikan idola dan diikuti tuntutan perilakunya adalah john Travolta, Michael Jackson,Marilyn Monroe, Madonna, Duran Duran dan sebagainya, tentulah akan lebih parah lagi karena membuat seseorang lalai mengingat Allah dan lambat laun tanpa terasa akan terbawa kepada jalan-jalan mereka (neraka). Naudzubillahi min Dzlika! Cba bayangkan kebaikan apa yang dapat diambil dari mereka? Mengkinkah mereka mengajarkan kebaikan kepada kita, sementara wajah mereka sendiri tidak pernah dibasuh dengan air wudhu?

Syahadat Uluhiyyah dan Syahadat Risalah ini hanya akan diterima oleh mereka yang fitrahnya di dunia masih terjaga. Sedangkan mereka yang insilah minal fitrah (melepas diri dari fitrahnya) atau mereka yang mengalami amrodhul fitrah (fitrahnya hancur) atau mereka yang ingkaru fitrah (menentang fitrah) maka mereka akan sangat bencinya kepada kedua bentuk syahadat ini (Asyhadu allaa ilaha illa Allah wa Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah). Kita lihat sebagian besar dari mereka di dunia ini menolak Islam sebagai suatu alternanif. Padahal kalau saja mereka mau menerima Islam sebagai satu-satunya alternatif untuk me-manage dan mengatasi krisis dunia, tentulah Allah akan memasukkan mereka ke dalam surga. Tapi Dia memasukkan siapa yang dikehendakiNya ke dalam surgaNya. Dan bagi orang0orang yang dzolim disediakanNya azab yang pedih (Al Qur’an surat Al Insan : 31). Dalam hal ini, Margareth Marcus merupakan contoh orang Yahudi yang masuk Islam kemudian mengganti namanya menjadi Maryam Jameelah. Sedangkan Cat Steven merupakan contoh orang Nasrani (Khatolik) yang masuk Islam kemudian mengganti namanya menjadi Yusuf Islam. Tentu saja hal ini mencengangkan bangsanya. Tapi bagi seorang muslim semua ini bukan merupakan hal yang aneh. Sekalipun 1 juta orang Soviet masuk Islam, bukan hal yang aneh. Apakah suatu hal yang aneh jika orang kembali kepada fitrahnya (Islam), bukankah setiap manusia lahir dalam keadaan fitrah? Yang lebih aneh adalah justeru jika seorang muslim masuk kristen walaupun hanya 1 orang. Karena itu bertentangan dengan fitrahnya!

Rabu, 16 Maret 2011

tauhid

SYIRIK DI SEKITAR KITA!

Oleh
Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, M.A.



Kalau ada seorang penceramah berucap di atas mimbar, “Sungguh perbuatan syirik dan pelanggaran tauhid sering terjadi dan banyak tersebar di masyarakat kita!”, mungkin orang-orang akan keheranan dan bertanya-tanya: “Benarkah itu? Mana buktinya?”.

Tapi kalau sumber beritanya berasal dari firman Allâh Azza wa Jalla dalam al-Qur’ân, masihkah ada yang meragukan kebenarannya?. Simaklah, Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُم بِاللَّهِ إِلَّا وَهُم مُّشْرِكُونَ
"
Dan sebagian besar manusia tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan-Nya (dengan sembahan-sembahan lain)". [Yûsuf/12:106]

Semakna dengan ayat di atas, Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:

وَمَا أَكْثَرُ النَّاسِ وَلَوْ حَرَصْتَ بِمُؤْمِنِينَ

"Dan sebagian besar manusia tidak beriman (dengan iman yang benar) walaupun kamu sangat menginginkannya" [Yûsuf/12:103]

Maksudnya, mayoritas manusia walaupun kamu sangat menginginkan dan bersunguh-sungguh untuk (menyampaikan) petunjuk (Allah), mereka tidak akan beriman kepada Allâh (dengan iman yang benar), karena mereka memegang teguh (keyakinan) kafir (dan syirik) yang merupakan agama (warisan). Dalam hadits yang shahih, Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam lebih menegaskan hal ini:

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَلْحَقَ قَبَائِلُ مِنْ أُمَّتِي بِالْمُشْرِكِينَ وَحَتَّى يَعْبُدُوا الأَوْثَانَ

"Tidak akan terjadi hari kiamat sampai beberapa qabilah (suku/kelompok) dari umatku bergabung dengan orang-orang musyrik dan sampai mereka menyembah berhala (segala sesuatu yang disembah selain Allâh)" [1]

Ayat-ayat dan hadits di atas menunjukkan bahwa perbuatan syirik terus ada dan terjadi di umat Islam sampai datangnya hari Kiamat. [2]

HAKIKAT SYIRIK
Hakikat syirik adalah perbuatan mengadakan syarîk (sekutu) bagi Allâh Azza wa Jalla dalam sifat rubuubiyah-Nya (perbuatan-perbuatan Allâh Azza wa Jalla yang khusus bagi-Nya, seperti menciptakan, melindungi, mengatur dan memberi rizki kepada makhluk-Nya) dan ulûhiyah-Nya (hak untuk disembah dan diibadahi semata-mata tanpa disekutukan). Meskipun mayoritas perbuatan syirik yang terjadi di umat ini adalah (syirik) dalam sifat uluuhiyah-Nya, yaitu dengan berdoa (meminta) kepada selain Allâh Azza wa Jalla bersamaan dengan (meminta) kepada-Nya, atau mempersembahkan satu bentuk ibadah kepada selain-Nya, seperti menyembelih (berkurban), bernazar, rasa takut, berharap dan mencintai.

Syaikhul Islam Muhammad bin ‘Abdul Wahhâb rahimahullah menjelaskan hakikat perbuatan syirik yang diperangi oleh semua rasul yang diutus oleh Allâh Azza wa Jalla, beliau berkata:

“Ketahuilah, semoga Allâh merahmatimu, sesungguhnya (hakekat) tauhid adalah mengesakan Allâh Subhanahu wa Ta'ala dalam beribadah. Inilah agama (yang dibawa) para rasul yang diutus oleh Allâh Azza wa Jalla kepada umat manusia.

Rasul yang pertama adalah (nabi) Nûh Alaihissallam yang diutus oleh Allâh kepada kaumnya ketika mereka bersikap ghuluw (berlebihan dan melampaui batas dalam mengagungkan) orang-orang yang shaleh (di kalangan mereka, yaitu) Wadd, Suwâ’, Yaghûts, Ya’ûq dan Nasr. [4]

Rasul yang terakhir, Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, dialah yang menghancurkan gambar-gambar (patung-patung) orang-orang shaleh tersebut. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam diutus oleh Allâh kepada kaum (orang-orang musyrik) yang selalu beribadah, berhaji, bersedekah dan banyak berzikir kepada Allah, akan tetapi mereka (berbuat syirik dengan) menjadikan makhluk sebagai perantara antara mereka dengan Allâh (dalam beribadah). Mereka mengatakan: “Kami menginginkan melalui perantara-perantara makhluk itu agar lebih dekat kepada Allah [5], dan kami menginginkan syafa’at mereka di sisi-Nya” [6]. (Perantara-perantara tersebut adalah) seperti para malaikat, Nabi Isa bin Maryam, dan orang-orang shaleh lainnya.

Maka Allâh Azza wa Jalla mengutus Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk memperbaharui (memurnikan kembali) ajaran agama yang pernah dibawa oleh Nabi Ibrâhîim Alaihissallam (yaitu ajaran tauhid) dan menyerukan kepada mereka bahwa bentuk pendekatan diri dan keyakinan seperti ini adalah hak Allâh yang murni (khusus bagi-Nya) dan tidak boleh diperuntukkan sedikit pun kepada selain-Nya, meskipun itu malaikat atau nabi utusan-Nya, apalagi yang selainnya”. [7]

CONTOH-CONTOH PERBUATAN SYIRIK YANG BANYAK TERJADI DI MASYARAKAT
Perbuatan-perbuatan syirik seperti ini sangat sering dilakukan oleh sebagian kaum Muslimin, bahkan perbuatan syirik yang dilakukan oleh orang-orang di zaman Jahiliyah -sebelum datangnya Islam- masih juga sering terjadi di zaman modern ini.

Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu berkata: “Perbuatan syirik yang terjadi di jaman Jahiliyah (juga) terjadi pada (jaman) sekarang ini:

1- Dahulu orang-orang musyrik (di zaman Jahiliyah) meyakini bahwa Allâh Dialah Yang Maha Pencipta dan Pemberi rezeki (bagi semua mekhluk-Nya), akan tetapi (bersamaan dengan itu) mereka berdoa (meminta/menyeru) kepada para wali (orang-orang yang mereka anggap shaleh dan dekat kepada Allâh Azza wa Jalla) dalam bentuk berhala-berhala, sebagai perantara untuk (semakin) mendekatkan mereka kepada Allâh (menurut persangkaan sesat mereka). Maka Allâh tidak meridhai (perbuatan) mereka menjadikan perantara (dalam berdoa) tersebut, bahkan Allâh Azza wa Jalla menyatakan kekafiran mereka dalam firman-Nya:

"Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allâh (berkata): "Kami tidak menyembah mereka (sembahan-sembahan kami) melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allâh dengan sedekat-dekatnya". Sesungguhnya Allâh akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka perselisihkan. Sesungguhnya Allâh tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang pendusta dan sangat besar kekafirannya". [az-Zumar/39:3]

Allâh Azza wa Jalla maha mendengar lagi maha dekat, tidak membutuhkan keberadaan perantara dari makhluk-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

"Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah) bahwa Aku adalah maha dekat". [al-Baqarah/2:186]

Kita saksikan di zaman sekarang ini kebanyakan kaum Muslimin berdoa (meminta/menyeru) kepada wali-wali dalam wujud (penyembahan terhadap) kuburan mereka, dengan tujuan untuk mendekatkan diri mereka kepada Allâh Azza wa Jalla.

Berhala-berhala (di zaman Jahiliyah) merupakan wujud dari para wali (orang-orang yang mereka anggap shaleh dan dekat kepada Allâh Azza wa Jalla) yang telah wafat menurut pandangan orang-orang musyrik (di zaman Jahiliyah). Sedangkan kuburan adalah wujud dari para wali yang telah meninggal menurut pandangan orang-orang yang melakukan perbuatan Jahiliyah (di zaman sekarang), meskipun harus diketahui bahwa fitnah (kerusakan/keburukan yang ditimbulkan) dari (penyembahan terhadap) kuburan lebih besar dari fitnah (penyembahan) berhala!

2- Dahulu orang-orang musyrik (di zaman Jahiliyah) selalu berdoa kepada Allâh Azza wa Jalla semata di waktu-waktu sulit dan sempit, kemudian mereka menyekutukan-Nya di waktu lapang. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

"Maka apabila mereka mengarungi (lautan) dengan kapal mereka berdoa kepada Allâh dengan memurnikan agama bagi-Nya; kemudian tatkala Allâh menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah)". [al-‘Ankabût/29:65]

Bagaimana mungkin diperbolehkan bagi seorang Muslim untuk berdoa kepada selain Allâh dalam waktu sempit dan lapang (sebagaimana yang sering dilakukan oleh banyak kaum Muslimin di zaman ini)?[8].

CONTOH-CONTOH LAIN PERBUATAN-PERBUATAN SYIRIK YANG BANYAK TERSEBAR DI MASYARAKAT [9]
1- Mempersembahkan salah satu bentuk ibadah kepada selain Allâh Subhanahu wa Ta'ala, seperti berdoa (memohon) kepada orang-orang shaleh yang telah mati, meminta pengampunan dosa, menghilangkan kesulitan (hidup), atau mendapatkan sesuatu yang diinginkan, seperti keturunan dan kesembuhan penyakit, kepada orang-orang shaleh tersebut. Juga seperti mendekatkan diri kepada mereka dengan sembelihan qurban, bernazar, thawaf, shalat dan sujud…Ini semua adalah perbuatan syirik, karena Allâh Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ ۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ

"Katakanlah: "Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allâh, Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allâh)". [al-An’âm/6:162-163]

2- Mendatangi para dukun, tukang sihir, peramal (paranormal) dan sebagainya, serta membenarkan ucapan mereka. Ini termasuk perbuatan kufur (mendustakan) agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, berdasarkan sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam yang artinya:

"Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal kemudian membenarkan ucapannya, maka sungguh dia telah kafir terhadap agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam" [10]

Allâh Subhanahu wa Ta'ala menyatakan kekafiran para dukun, peramal dan tukang sihir tersebut dalam firman-Nya yang artinya:

وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَىٰ مُلْكِ سُلَيْمَانَ ۖ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَٰكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ ۚ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّىٰ يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ ۖ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ ۚ وَمَا هُم بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنفَعُهُمْ ۚ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ ۚ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنفُسَهُمْ ۚ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ

"Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil, yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan, "Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), maka janganlah kamu kafir." Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun, kecuali dengan izin Allâh. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepada diri mereka sendiri dan tidak memberi manfaat. Padahal sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allâh) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya sendiri dengan sihir, kalau mereka mengetahui" [al-Baqarah/2:102]

Hal ini dikarenakan para dukun, peramal, dan tukang sihir tersebut mengaku-ngaku mengetahui urusan gaib, padahal ini merupakan kekhususan bagi Allâh Subhanahu wa Ta'ala.

قُل لَّا يَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ ۚ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ

"Katakanlah: "Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah", dan mereka tidak mengetahui bilamana mereka akan dibangkitkan". [an-Naml/27:65]

Selain itu, mereka selalu bekerjasama dengan para jin dan setan dalam menjalankan praktek sihir dan perdukunan. Padahal para jin dan setan tersebut tidak mau membantu mereka dalam praktek tersebut sampai mereka melakukan perbuatan syirik dan kafir kepada Allâh Subhanahu wa Ta'ala, misalnya mempersembahkan hewan kurban untuk para jin dan setan tersebut, menghinakan al-Qur’ân dengan berbagai macam cara, atau cara-cara lainnya [11]. Allâh Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْإِنسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا

"Dan bahwasannya ada beberapa orang dari (kalangan) manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki dari (kalangan) jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan". [al-Jin/72:6]

3- Berlebihan dan melampaui batas dalam mengagungkan Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri yang melarang hal ini dalam sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam:

"Janganlah kalian berlebihan dan melampaui batas dalam memujiku seperti orang-orang Nashrani berlebihan dan melampaui batas dalam memuji (Nabi Isa) bin Maryam, karena sesungguhnya aku adalah hamba (Allâh), maka katakanlah: hamba Allâh dan rasul-Nya". [12]

Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah seorang hamba yang tidak mungkin ikut memiliki sebagian dari sifat-sifat khusus yang dimiliki Allâh Azza wa Jalla, seperti mengetahui ilmu gaib, memberikan manfaat atau mudharat bagi manusia, mengatur alam semesta, dan lain-lain. Allâh Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Katakanlah: "Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan seandainya aku mengetahui yang gaib, tentulah aku akan melakukan kebaikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman". [al-A’râf/7:188]

Di antara Bentuk Pengagungan Yang Berlebihan Dan Melampaui Batas Kepada Rasulullâh Shallallahu Alaihi Wa Sallam adalah sebagai berikut:

- Meyakini bahwa beliau mengetahui perkara yang gaib dan bahwa dunia diciptakan karena beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.

- Memohon pengampunan dosa dan masuk surga kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, karena semua perkara ini adalah khusus milik Allâh Subhanahu wa Ta'ala dan tidak ada seorang makhluk pun yang ikut serta memilikinya.

- Melakukan safar (perjalanan jauh) dengan tujuan menziarahi kuburan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, karena beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri yang melarang perbuatan ini dalam sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Tidak boleh melakukan perjalanan (dengan tujuan ibadah) kecuali ke tiga masjid: Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan Masjidil Aqsha". [13]

Semua hadits yang menyebutkan keutamaan melakukan perjalanan untuk mengunjungi kuburan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah hadits yang lemah dan tidak benar penisbatannya kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana yang ditegaskan oleh sejumlah imam ahli hadits.

Adapun melakukan perjalanan untuk melakukan shalat di Masjid Nabawi maka ini adalah perkara yang dianjurkan dalam Islam berdasarkan hadits yang shahih.[14]

- Meyakini bahwa keutamaan Masjid Nabawi disebabkan adanya kuburan Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ini jelas merupakan kesalahan yang sangat fatal, karena Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menyebutkan keutamaan shalat di Masjid Nabawi sebelum beliau wafat.

4- Berlebihan dan melampaui batas dalam mengagungkan kuburan orang-orang shaleh yang terwujudkan dalam berbagai bentuk, di antaranya:

- Memasukkan kuburan ke dalam masjid dan meyakini adanya keberkahan dengan masuknya kuburan tersebut.

Ini bertentangan dengan petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Allâh melaknat orang-orang Yahudi dan Nashrani, (kerena) mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid (tempat ibadah)" [15]

Dalam hadits lain, Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda yang artinya: "Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian selalu menjadikan kuburan para nabi dan orang-orang shaleh (di antara) mereka sebagai masjid (tempat ibadah), maka janganlah kalian (wahai kaum Muslimin) menjadikan kuburan sebagai masjid, sesungguhnya aku melarang kalian dari perrbuatan tersebut" [16]

- Membangun (meninggikan) kuburan dan mengapur (mengecat)nya.
Dalam hadits yang shahih, Jâbir bin 'Abdillâh Radhiyallahu 'anhu berkata: "Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang mengapur (mengecat) kuburan, duduk di atasnya, dan membangun di atasnya".[17]

Perbuatan-perbuatan ini dilarang karena merupakan sarana yang membawa kepada perbuatan syirik (menyekutukan Allâh Subhanahu wa Ta'ala dengan orang-orang shaleh tersebut).

5- Termasuk perbuatan yang merusak tauhid dan akidah seorang Muslim adalah menggantungkan jimat -baik berupa benang, manik-manik atau benda lainnya- pada leher, tangan, atau tempat-tempat lainnya, dengan meyakini jimat tersebut sebagai penangkal bahaya dan pengundang kebaikan.

Perbuatan ini dilarang keras oleh Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sabda beliau yang artinya: "Barangsiapa yang menggantungkan jimat, sungguh dia telah berbuat syirik". [18]

6- Demikian juga perbuatan tathayyur, yaitu menjadikan sesuatu sebagai sebab kesialan atau keberhasilan suatu urusan, padahal Allâh Subhanahu wa Ta'ala tidak menjadikannya sebagai sebab yang berpengaruh.

Perbuatan ini juga dilarang keras oleh Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sabda beliau yang artinya: "(Melakukan) ath-thiyarah adalah kesyirikan". [19]

7- Demikian juga perbuatan bersumpah dengan nama selain Allâh Azza wa Jalla. Rasulullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda yang artinya: "Barangsiapa bersumpah dengan (nama) selain Allâh, sungguh dia telah berbuat syirik".[20]

NASIHAT DAN PENUTUP
Demikianlah beberapa contoh praktek perbuatan syirik yang terjadi di masyarakat. Hendaknya fakta tersebut menjadikan seorang Muslim selalu memikirkan dan mengkhawatirkan dirinya akan kemungkinan terjerumus ke dalam perbuatan tersebut. Karena siapa yang mampu menjamin dirinya dan keluarganya selamat dari keburukan yang terjadi pada orang-orang yang hidup disekitarnya?

Kalau Nabi Ibrâhim Alaihissallam saja sampai mengkhawatirkan dirinya dan keluarganya terjerumus dalam perbuatan menyembah kepada selain Allâh (syirik), dengan berdoa kepada Allah 'jauhkanlah diriku dan anak cucuku dari (perbuatan) menyembah berhala' (Ibrâhim:35), padahal beliau Alaihissallam adalah nabi mulia yang merupakan panutan dalam kekuatan iman, kekokohan tauhid, serta ketegasan dalam memerangi syirik dan pelakunya, maka sudah tentu kita lebih pantas lagi mengkhawatirkan hal tersebut menimpa diri dan keluarga kita, dengan semakin bersungguh-bersungguh berdoa dan meminta perlindungan kepada-Nya agar dihindarkan dari semua perbuatan tersebut dan pintu-pintu yang membawa kepadanya.

Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengajarkan doa perlindungan dari segala bentuk syirik kepada Sahabat yang mulia, Abu Bakar ash-Shiddîq Radhiyallahu 'anhu yang berbunyi :

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ

"Ya Allâh, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan menyekutukan-Mu yang aku ketahui, dan aku memohon ampun kepada-Mu dari apa yang tidak aku ketahui (sadari)" [21].

Juga tentu saja, dengan semakin giat mengusahan langkah-langkah untuk kian memantapkan akidah tauhid dalam diri kita yang terwujud dalam meningkatnya semangat mempelajari ilmu tentang tauhid dan keimanan, serta berusaha semaksimal mungkin mempraktekkan dan merealisasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Wallâhu a'lam

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04-05/Tahun XIV/1431/2010M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-7574821]
________
Footnote
[1]. Hadits shahih riwayat Abu Dâwud no. 4252, at-Tirmidzi no. 2219 dan Ibnu Mâjah no. 3952.
[2]. Lihat kitab al-‘Aqîdatul Islâmiyyah, Muhammad bin Jamil Zainu, hlm. 33-34
[3]. Kitâbut Tauhîd, Shâleh bin Fauzân al-Fauzân, hlm. 8
[4]. Ini adalah nama-nama orang shaleh dari umat Nabi Nûh Alaihissallam , yang kemudian setelah mereka wafat, kaumnya menjadikan patung-patung mereka sebagai sembahan selain Allâh k . Lihat QS Nûh/71:23
[5]. Sebagaimana yang disebutkan dalam QS. az-Zumar/39:3
[6]. Sebagaimana yang disebutkan dalam QS. Yûnus/10:18
[7]. Kasyfusy Syubuhât hlm. 7
[8]. Al-‘Aqîdatul Islâmiyyah hlm. 46
[9]. Pembahasan ini diringkas dari kitab Mukhâlafât fit Tauhîd, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz ar-Rayyis, dengan sedikit tambahan dan penyesuaian
[10]. HR. Ahmad (2/429) dan al-Hâkim (1/49). Lihat ash-Shahîhah no. 3387
[11]. Hum Laisu Bisyai hlm. 4
[12]. HR. al-Bukhâri no. 3261
[13]. HR. al-Bukhâri no. 1132 dan Muslim no. 1397
[14]. HR. al-Bukhâri no. 1133 dan Muslim no. 1394
[15]. HR. al-Bukhâri no. 1265 dan Muslim no. 529
[16]. HR. Muslim no. 532
[17]. HR. Muslim (no. 970).
[18]. HR. Ahmad (4/156). Lihat ash-Shahîhah no. 492
[19]. HR. Abu Dâwud no. 3910, at-Tirmidzi no. 1614 dan Ibnu Mâjah no. 3538. Lihat ash-Shahîhah no. 429
[20]. HR. Abu Dâwud (no. 3251) dan at-Tirmidzi (no. 1535). Lihat ash-Shahîhah no. 2042
[21]. Hadits shahih riwayat al-Bukhâri, al-Adabul Mufrad no. 716 dan Abu Ya’la no. 60.

tahlil

DALAM TIMBANGAN ISLAM

Penulis : Buletin Al Ilmu Jember

Telah kita maklumi bersama bahwa acara tahlilan merupakan upacara ritual seremonial yang biasa dilakukan oleh keumuman masyarakat Indonesia untuk memperingati hari kematian. Secara bersama-sama, berkumpul sanak keluarga, handai taulan, beserta masyarakat sekitarnya, membaca beberapa ayat Al Qur’an, dzikir-dzikir, dan disertai do’a-do’a tertentu untuk dikirimkan kepada si mayit. Karena dari sekian materi bacaannya terdapat kalimat tahlil yang diulang-ulang (ratusan kali bahkan ada yang sampai ribuan kali), maka acara tersebut dikenal dengan istilah “Tahlilan”.

Acara ini biasanya diselenggarakan setelah selesai proses penguburan (terkadang dilakukan sebelum penguburan mayit), kemudian terus berlangsung setiap hari sampai hari ketujuh. Lalu diselenggarakan kembali pada hari ke 40 dan ke 100. Untuk selanjutnya acara tersebut diadakan tiap tahun dari hari kematian si mayit, walaupun terkadang berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya.

Tidak lepas pula dalam acara tersebut penjamuan yang disajikan pada tiap kali acara diselenggarakan. Model penyajian hidangan biasanya selalu variatif, tergantung adat yang berjalan di tempat tersebut. Namun pada dasarnya menu hidangan “lebih dari sekedarnya” cenderung mirip menu hidangan yang berbau kemeriahan. Sehingga acara tersebut terkesan pesta kecil-kecilan, memang demikianlah kenyataannya.

Entah telah berapa abad lamanya acara tersebut diselenggarakan, hingga tanpa disadari menjadi suatu kelaziman. Konsekuensinya, bila ada yang tidak menyelenggarakan acara tersebut berarti telah menyalahi adat dan akibatnya ia diasingkan dari masyarakat. Bahkan lebih jauh lagi acara tersebut telah membangun opini muatan hukum yaitu sunnah (baca: “wajib”) untuk dikerjakan dan sebaliknya, bid’ah (hal yang baru dan ajaib) apabila ditinggalkan.

Para pembaca, pembahasan kajian kali ini bukan dimaksudkan untuk menyerang mereka yang suka tahlilan, namun sebagai nasehat untuk kita bersama agar berpikir lebih jernih dan dewasa bahwa kita (umat Islam) memiliki pedoman baku yang telah diyakini keabsahannya yaitu Al Qur’an dan As Sunnah.

Sebenarnya acara tahlilan semacam ini telah lama menjadi pro dan kontra di kalangan umat Islam. Sebagai muslim sejati yang selalu mengedepankan kebenaran, semua pro dan kontra harus dikembalikan kepada Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah. Sikap seperti inilah yang sepatutnya dimiliki oleh setiap insan muslim yang benar-benar beriman kepada Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya. Bukankah Allah subhanahu wata’ala telah berfirman (artinya):

“Maka jika kalian berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Ar Rasul (As Sunnah), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Yang demikian itu lebih utama bagi kalian dan lebih baik akibatnya.” (An Nisaa’: 59)

Historis Upacara Tahlilan

Para pembaca, kalau kita buka catatan sejarah Islam, maka acara ritual tahlilan tidak dijumpai di masa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, di masa para sahabatnya ? dan para Tabi’in maupun Tabi’ut tabi’in. Bahkan acara tersebut tidak dikenal pula oleh para Imam-Imam Ahlus Sunnah seperti Al Imam Malik, Abu Hanifah, Asy Syafi’i, Ahmad, dan ulama lainnya yang semasa dengan mereka ataupun sesudah mereka. Lalu dari mana sejarah munculnya acara tahlilan?

Awal mula acara tersebut berasal dari upacara peribadatan (baca: selamatan) nenek moyang bangsa Indonesia yang mayoritasnya beragama Hindu dan Budha. Upacara tersebut sebagai bentuk penghormatan dan mendo’akan orang yang telah meninggalkan dunia yang diselenggarakan pada waktu seperti halnya waktu tahlilan. Namun acara tahlilan secara praktis di lapangan berbeda dengan prosesi selamatan agama lain yaitu dengan cara mengganti dzikir-dzikir dan do’a-do’a ala agama lain dengan bacaan dari Al Qur’an, maupun dzikir-dzikir dan do’a-do’a ala Islam menurut mereka.

Dari aspek historis ini kita bisa mengetahui bahwa sebenarnya acara tahlilan merupakan adopsi (pengambilan) dan sinkretisasi (pembauran) dengan agama lain.

Tahlilan Dalam Kaca Mata Islam

Acara tahlilan –paling tidak– terfokus pada dua acara yang paling penting yaitu:

Pertama: Pembacaan beberapa ayat/ surat Al Qur’an, dzikir-dzikir dan disertai dengan do’a-do’a tertentu yang ditujukan dan dihadiahkan kepada si mayit.

Kedua: Penyajian hidangan makanan.

Dua hal di atas perlu ditinjau kembali dalam kaca mata Islam, walaupun secara historis acara tahlilan bukan berasal dari ajaran Islam.

Pada dasarnya, pihak yang membolehkan acara tahlilan, mereka tiada memiliki argumentasi (dalih) melainkan satu dalih saja yaitu istihsan (menganggap baiknya suatu amalan) dengan dalil-dalil yang umum sifatnya. Mereka berdalil dengan keumuman ayat atau hadits yang menganjurkan untuk membaca Al Qur’an, berdzikir ataupun berdoa dan menganjurkan pula untuk memuliakan tamu dengan menyajikan hidangan dengan niatan shadaqah.

1.Bacaan Al Qur’an, dzikir-dzikir, dan do’a-do’a yang ditujukan/ dihadiahkan kepada si mayit.

Memang benar Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya menganjurkan untuk membaca Al Qur’an, berdzikir dan berdoa. Namun apakah pelaksanaan membaca Al Qur’an, dzikir-dzikir, dan do’a-do’a diatur sesuai kehendak pribadi dengan menentukan cara, waktu dan jumlah tertentu (yang diistilahkan dengan acara tahlilan) tanpa merujuk praktek dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya bisa dibenarakan?

Kesempurnaan agama Islam merupakan kesepakatan umat Islam semuanya, karena memang telah dinyatakan oleh Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan agama Islam bagi kalian, dan telah Aku sempurnakan nikmat-Ku atas kalian serta Aku ridha Islam menjadi agama kalian.” (Al Maidah: 3)

Juga Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَا بَقِيَ شَيْءٌ يُقَرِّبُ مِنَ الْجَنَّةِ وَيُبَاعِدُ مِنَ النَّارِ إِلاَّ قَدْ بُيِّنَ لَكُمْ

“Tidak ada suatu perkara yang dapat mendekatkan kepada Al Jannah (surga) dan menjauhkan dari An Naar (neraka) kecuali telah dijelaskan kepada kalian semuanya.” (H.R Ath Thabrani)

Ayat dan hadits di atas menjelaskan suatu landasan yang agung yaitu bahwa Islam telah sempurna, tidak butuh ditambah dan dikurangi lagi. Tidak ada suatu ibadah, baik perkataan maupun perbuatan melainkan semuanya telah dijelaskan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.

Suatu ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mendengar berita tentang pernyataan tiga orang, yang pertama menyatakan: “Saya akan shalat tahajjud dan tidak akan tidur malam”, yang kedua menyatakan: “Saya akan bershaum (puasa) dan tidak akan berbuka”, yang terakhir menyatakan: “Saya tidak akan menikah”, maka Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menegur mereka, seraya berkata: “Apa urusan mereka dengan menyatakan seperti itu? Padahal saya bershaum dan saya pun berbuka, saya shalat dan saya pula tidur, dan saya menikahi wanita. Barang siapa yang membenci sunnahku maka bukanlah golonganku.” (Muttafaqun alaihi)

Para pembaca, ibadah menurut kaidah Islam tidak akan diterima oleh Allah subhanahu wata’ala kecuali bila memenuhi dua syarat yaitu ikhlas kepada Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.

Allah subhanahu wata’ala menyatakan dalam Al Qur’an (artinya):

“Dialah Allah yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji siapa diantara kalian yang paling baik amalnya.” (Al Mulk: 2)

Para ulama ahli tafsir menjelaskan makna “yang paling baik amalnya” ialah yang paling ikhlash dan yang paling mencocoki sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.

Tidak ada seorang pun yang menyatakan shalat itu jelek atau shaum (puasa) itu jelek, bahkan keduanya merupakan ibadah mulia bila dikerjakan sesuai tuntunan sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.

Atas dasar ini, beramal dengan dalih niat baik (istihsan) semata -seperti peristiwa tiga orang didalam hadits tersebut- tanpa mencocoki sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, maka amalan tersebut tertolak.

Simaklah firman Allah subhanahu wata’ala (artinya):

“Maukah Kami beritahukan kepada kalian tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya. Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya”. (Al Kahfi: 103-104)

Lebih ditegaskan lagi dalam hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barang siapa yang beramal bukan diatas petunjuk kami, maka amalan tersebut tertolak.” (Muttafaqun alaihi, dari lafazh Muslim)

Atas dasar ini pula lahirlah sebuah kaidah ushul fiqh yang berbunyi:

فَالأَصْلُ فَي الْعِبَادَاتِ البُطْلاَنُ حَتَّى يَقُوْمَ دَلِيْلٌ عَلَى الأَمْرِ

“Hukum asal dari suatu ibadah adalah batal, hingga terdapat dalil (argumen) yang memerintahkannya.”

Maka beribadah dengan dalil istihsan semata tidaklah dibenarkan dalam agama. Karena tidaklah suatu perkara itu teranggap baik melainkan bila Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya menganggapnya baik dan tidaklah suatu perkara itu teranggap jelek melainkan bila Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya menganggapnya jelek. Lebih menukik lagi pernyataan dari Al Imam Asy Syafi’I:

مَنِ اسْتَحْسَنَ فَقَدْ شَرَعَ

“Barang siapa yang menganggap baik suatu amalan (padahal tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah –pent) berarti dirinya telah menciptakan hukum syara’ (syari’at) sendiri”.

Kalau kita mau mengkaji lebih dalam madzhab Al Imam Asy Syafi’i tentang hukum bacaan Al Qur’an yang dihadiahkan kepada si mayit, beliau diantara ulama yang menyatakan bahwa pahala bacaan Al Qur’an tidak akan sampai kepada si mayit.

Beliau berdalil dengan firman Allah subhanahu wata’ala (artinya):

“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh (pahala) selain apa yang telah diusahakannya”. (An Najm: 39), (Lihat tafsir Ibnu Katsir 4/329).

2. Penyajian hidangan makanan.

Memang secara sepintas pula, penyajian hidangan untuk para tamu merupakan perkara yang terpuji bahkan dianjurkan sekali didalam agama Islam. Namun manakala penyajian hidangan tersebut dilakukan oleh keluarga si mayit baik untuk sajian tamu undangan tahlilan ataupun yang lainnya, maka memiliki hukum tersendiri. Bukan hanya saja tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bahkan perbuatan ini telah melanggar sunnah para sahabatnya radhiallahu ‘anhum.

Jarir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu–salah seorang sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam– berkata: “Kami menganggap/ memandang kegiatan berkumpul di rumah keluarga mayit, serta penghidangan makanan oleh keluarga mayit merupakan bagian dari niyahah (meratapi mayit).” (H.R Ahmad, Ibnu Majah dan lainnya)

Sehingga acara berkumpul di rumah keluarga mayit dan penjamuan hidangan dari keluarga mayit termasuk perbuatan yang dilarang oleh agama menurut pendapat para sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan para ulama salaf. Lihatlah bagaimana fatwa salah seorang ulama salaf yaitu Al Imam Asy Syafi’i dalam masalah ini. Kami sengaja menukilkan madzhab Al Imam Asy Syafi’i, karena mayoritas kaum muslimin di Indonesia mengaku bermadzhab Syafi’i. Al Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata dalam salah satu kitabnya yang terkenal yaitu ‘Al Um’ (1/248): “Aku membenci acara berkumpulnya orang (di rumah keluarga mayit –pent) meskipun tidak disertai dengan tangisan. Karena hal itu akan menambah kesedihan dan memberatkan urusan mereka.” (Lihat Ahkamul Jana-iz karya Asy Syaikh Al Albani hal. 211)

Al Imam An Nawawi seorang imam besar dari madzhab Asy Syafi’i setelah menyebutkan perkataan Asy Syafi’i diatas didalam kitabnya Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab 5/279 berkata: “Ini adalah lafadz baliau dalam kitab Al Um, dan inilah yang diikuti oleh murid-murid beliau. Adapun pengarang kitab Al Muhadzdzab (Asy Syirazi) dan lainnya berargumentasi dengan argumen lain yaitu bahwa perbuatan tersebut merupakan perkara yang diada-adakan dalam agama (bid’ah –pent).

Lalu apakah pantas acara tahlilan tersebut dinisbahkan kepada madzhab Al Imam Asy Syafi’i?

Malah yang semestinya, disunnahkan bagi tetangga keluarga mayit yang menghidangkan makanan untuk keluarga mayit, supaya meringankan beban yang mereka alami. Sebagaimana bimbingan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dalam hadistnya:

اصْنَعُوا لآلِ جَعْفَرَ طَعَامًا فَقَدْ أَتَاهُمْ أَمْرٌ يُشْغِلُهُمْ

“Hidangkanlah makanan buat keluarga Ja’far, Karena telah datang perkara (kematian-pent) yang menyibukkan mereka.” (H.R Abu Dawud, At Tirmidzi dan lainnya)

Mudah-mudahan pembahasan ini bisa memberikan penerangan bagi semua yang menginginkan kebenaran di tengah gelapnya permasalahan. Wallahu ‘a’lam.

Diambil dari Ahlussunnah Jember Buletin al Ilmu

Minggu, 10 Oktober 2010